Senin, 12 Februari 2018

IPNU Majalengka Usulkan Pemkab Bentuk KPAID

Majalengka, Belajar Muhammadiyah. Ketua PC IPNU Kabupaten Majalengka Deni Juhana mengusulkan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) guna memberikan perlindungan terhadap kekerasan anak yang semakin marak terjadi.

"Saya rasa, pemerintah kabupaten perlu segera membentuk KPAID agar anak mendapat pendampingan jika ada kasus yang menimpa mereka," ujar Deni di Ponpes Raudlatul Mubtadiin Cisambeng Palasah Majalengka, Kamis (29/1).

IPNU Majalengka Usulkan Pemkab Bentuk KPAID (Sumber Gambar : Nu Online)
IPNU Majalengka Usulkan Pemkab Bentuk KPAID (Sumber Gambar : Nu Online)

IPNU Majalengka Usulkan Pemkab Bentuk KPAID

Menurut Deni, Pemkab Majalengka harus banyak belajar dari beragam kasus kekerasan terhadap anak yang saat ini banyak terjadi di berbagai daerah.

Belajar Muhammadiyah

Deni menyebutkan, beberapa kasus yang terjadi yakni pelecehan seksual terhadap anak terjadi di Kecamatan Ligung, Kecamatan Palasah, dan masih banyak lagi daerah yang mengalami hal serupa.?

Belajar Muhammadiyah

Terlebih menurutnya, ke depan Majalengka diprediksi bakal menjadi kawasan metropolitan dan kawasan industri. Dengan demikian, lanjut Deni, persaingan akan semakin dinamis dan kompleks sehingga akan mempengaruhi prilaku masyarakatnya juga.

Deni berharap dengan adanya KPAID juga diharapkan dapat menekan tingginya perbuatan kekerasan fisik terhadap anak, pelecehan seksual, dan tracfiking. "Dengan adanya lembaga baru ini setiap anak diharapkan dapat memperoleh pendampingan untuk keadilan," katanya. (Aris Prayuda/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Belajar Muhammadiyah Hikmah, News Belajar Muhammadiyah

Belajar Muhammadiyah. IPNU Majalengka Usulkan Pemkab Bentuk KPAID di Belajar Muhammadiyah ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Belajar Muhammadiyah sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Belajar Muhammadiyah. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Belajar Muhammadiyah dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock