Selasa, 13 Februari 2018

Bupati Brebes Siap Luncurkan Perbup Madrasah Diniyah

Brebes, Belajar Muhammadiyah. Bupati Brebes Hj Idza Priyanti siap meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah (Madin) ? sebagai upaya meningkatkan ketakwaan masyarakat Brebes sejak dini. Terutama tentang regulasi poin masuk pendidikan SD, SMP maupun SMA/SMK dengan prasarat menempuh pendidikan madrasah. Juga untuk melegalisasi bantuan pendidikan madrasah dari Pemerintah Kabupaten Brebes sehingga keberadaan Madin makin mendapat perhatian di hati masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat membuka Pekan Olahraga dan Seni Santri antar-Madrasah Diniyah (Porsadin) II tingkat Kabupaten Brebes, di Madin Al-Ghoniyah Desa Kalialang Kecamatan Jatibarang Brebes, Sabtu (16/5) lalu.

Bupati Brebes Siap Luncurkan Perbup Madrasah Diniyah (Sumber Gambar : Nu Online)
Bupati Brebes Siap Luncurkan Perbup Madrasah Diniyah (Sumber Gambar : Nu Online)

Bupati Brebes Siap Luncurkan Perbup Madrasah Diniyah

Bupati meminta kepada pengurus Madin untuk secepatnya membuat draf dan digodok bersama dengan bagian Hukum Setda Brebes. Ini dimungkinkan untuk selanjutnya menjadi bahan acuan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda).?

“Pendidikan madrasah itu mampu menjadi pondasi akhlak generasi muda sejak dini sehingga perlu mendapat perhatian khusus,” tutur Bupati.

Belajar Muhammadiyah

Bupati turut perihatin dengan kondisi gedung Madin yang perlu mendapat perawatan. Juga ketersediaan sarana dan prasarana yang minim serta kesejahteraan ustadz-ustadzah yang perlu ditingkatkan. “Pendidikan formal saja belum cukup karena moral dan spiritual harus ditata sejak dini,” kata Bupati.?

Belajar Muhammadiyah

Pendidikan itu, lanjutnya, adalah rahim untuk mencerdaskan jasmani maupun rohani anak-anak bangsa. Sehingga mutlak hukumnya untuk setiap warga Brebes mengenyam pendidikan formal maupun non formal secara seimbang.

Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes H Ahmad Sururi SPdI menjelaskan, jumlah ustadz ustadzah yang terhimpun di FKDT ada 3945 orang yang tersebar di 808 Madin se-Kabupaten Brebes. Mereka mengabdi dengan ketulusan hati seraya mengharap ridlo dari Allah SWT. “Tidak ada gaji khusus seperti layaknya PNS tetapi hanya mengandalkan syahriah dari santri dan usaha dari pengurus yayasan,” terangnya.

Ketua FKDT Provinsi Jateng Asikin MSi menambahkan, baru tiga daerah yang telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Madin yakni Kudus, Wonosobo, dan Jepara. “Kami berharap, Pemkab Brebes bersama DPRD setempat bisa secepatnya mengorbitkan Perda tentang Madin,” desaknya.

Ketua Panitia Forsadin Subkhi SE dalam laporannya menerangkan, Porsadin diikuti 799 santri utusan dari 17 Kecamatan se-Brebes. Mereka bakal berebut piala Bupati Brebes dalam 17 macam mata lomba. Lomba yang digelar meliputi Tanfidz Juz Amma, Cerdas Cermat Diniyah, Pidato Bahasa Arab, Pidato Bahasa Indonesi, Kaligrafi, Murotal wal Imla, Atletik lari 60 meter, puisi Islami, Qiro’atul Kitab, Hafalan Aqidatul Awam, MTQ, dan Khadroh.?

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Jatibarang Darmadi SH, dan unsure Forkompinda Kecamatan, Ketua MWCNU Jatibarang Muhidin dan sejumlah undangan lainnya. (Wasdiun/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Belajar Muhammadiyah Syariah, Ubudiyah, Sejarah Belajar Muhammadiyah

Belajar Muhammadiyah. Bupati Brebes Siap Luncurkan Perbup Madrasah Diniyah di Belajar Muhammadiyah ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Belajar Muhammadiyah sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Belajar Muhammadiyah. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Belajar Muhammadiyah dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock